Bagi Andre, telepon genggam adalah ruang pribadi, sebuah ruang kemudi yang berisi data hak privasi pemiliknya. Jika penggeledahan dan penyalinan data dilakukan melebihi substansi perkara, maka hal itu sama saja dengan memeriksa kapal hingga ke bagian paling rahasia tanpa alasan yang cukup, yang berpotensi menabrak ketentuan hukum perlindungan hak warga negara.
“Kami dukung penuh penegakan hukum agar keadilan tercipta, tapi menyita dan mengkloning data saksi harus berhati-hati. Jangan sampai penegakan hukum malah merusak peta hak asasi yang sudah ada,” tegasnya.
Navigasi Hukum: Profesionalisme di Atas Segala Arus
Anggota tim hukum lainnya, Rusydi S. Maga, S.H., menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah kompas agar penyidikan tetap berjalan lurus. “Kami tidak menghalangi kapal berlayar, kami memastikan rutenya benar. Penyidik berwenang, tapi hak warga negara juga harus dijaga. Jangan sampai saksi diperlakukan seperti tersangka, seolah kapal yang hanya singgah justru ditahan seolah membawa muatan terlarang,” ujar Rusydi.
Sementara itu, Smart Sherwin Tallo, S.H. menyoroti konsistensi kliennya yang selalu kooperatif. “Kapal kami sudah buka pintu dermaga. Sekarang kami berharap proses ini berjalan transparan, objektif, dan proporsional. Jangan sampai ada arus balik yang membuat publik ragu pada jalur hukum,” tambahnya.
