Diduga Pejabat Rote Ndao, Oder Maks Sombu Fitnah Almarhum Yosep Pandie, Mantan Kadis PKO Rote Ndao

Reporter: NU 
| Editor: NU

 

Rote Ndao – Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, SH, MA, MH diduga sudah memfitnah mantan Kadis PKO Rote Ndao, Yosep Pandie, S.Pd, almarhum yang baru di makamkan pada Rabu (29/1/2025) lalu.

Bacaan Lainnya

Seperti dilansir dari pemberitaan di media rolle.id, Oder Maks Sombu menyatakan bahwa almarhum Yosep Pandie sewaktu masih hidup dan menjabat sebagai Kepala Dinas PKO Rote Ndao disebut tidak pernah melaporkan kepada pimpinannya terkait jawaban yang diberikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang terkait gugatan Keabsahan ijazah Paket C milik Apremoi Dudelusy Dethan.

Dalam pemberitaan tersebut, Oder Sombu mengatakan bahwa almarhum Yosep Pandie seharusnya melapor lebih dulu ke pimpinannya.

“Atasannya Kadis itu adalah Sekda. Tapi sampai saat ini, itu Kadis tidak pernah melaporkan kepada pimpinan,” kata Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, seperti dilansir dari pemberitaan media rolle.id (ROTE MALOLE), di ruang kerjanya, pada Senin (30/12/2024) lalu.

““Saya sudah tanya Sekda, tidak pernah ada yang melapor. Jadi jawaban dia (Yosep) itu tidak tahu mewakili siapa. Saya suruh jemput dia, tapi dia sakit. Sekarang lagi ke Kupang,” lanjut Oder Sombu pada media Rolle.id

Pernyataan dari Oder Maks Sombu tersebut sungguh sangat disesalkan, pasalnya sesuai dengan informasi yang diperoleh media ini dari sumber terpercaya menunjukkan bahwa Yosep Pandie, S.Pd (alm) sebelumnya telah melaporkan ke atasannya dan diberikan ijin resmi untuk menghadiri persidangan di PTUN Kupang pada 14 November 2024 lalu.

Pos terkait