Ia menambahkan, penyidik kini berkoordinasi dengan Politeknik Negeri Kupang dan APIP untuk pendalaman kerugian negara. Langkah ini penting untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana korupsi dan berapa besar kerugian yang ditimbulkan.
Suara Warga
Bagi masyarakat Oelbitneno, jalan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol harapan. Seorang warga, yang enggan disebut namanya, mengatakan
“Kami menunggu jalan ini bertahun-tahun. Tapi hasilnya mengecewakan. Kalau benar ada korupsi, itu sama saja merampas hak kami.”
Kasus ini mencerminkan problem klasik proyek infrastruktur di daerah dengan kualitas pekerjaan sering tidak sebanding dengan nilai anggaran, pengawasan lemah, sehingga kontraktor bisa mengabaikan standar teknis dan potensi kerugian negara besar, karena dana miliaran rupiah tidak menghasilkan manfaat nyata.
Tim Penyidik Tipikor koordinasi dengan ahli dari Politeknik Negeri Kupang menjadi krusial. Mereka diharapkan mampu memberikan analisis teknis yang objektif terkait kualitas konstruksi dan potensi kerugian negara.
Kasus dugaan korupsi jalan Oelbitneno kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kupang. Masyarakat menunggu kepastian hukum, bukan hanya demi keadilan, tetapi juga demi masa depan pembangunan di daerah. Jika terbukti ada korupsi, maka proyek ini akan menjadi contoh nyata bagaimana harapan warga pedalaman bisa dikhianati oleh praktik culas.
