Kalau mau bangun opini, harus berdasarkan fakta, bukan seenaknya menulis,” tegasnya.
Di sisi lain, Endang tetap berkomitmen mengawal gugatan keabsahan ijazah paket C milik Apremoi yang kini tengah diproses di PTUN Kupang.
Ia mengaku tidak gentar menghadapi tekanan yang datang bertubi-tubi.
“Saya tidak akan gentar. Proses hukum ini harus terus berjalan hingga kebenaran terungkap,” tutupnya.
Saat ini, gugatan Endang di PTUN Kupang telah memasuki agenda jawaban dari pihak tergugat intervensi***
