“Pengelolaan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang TA 2021/2022 telah diaudit oleh inspektorat Daerah sebagai auditor internal untuk setiap kegiatan ada review APBN baik fisik maupun APBN non fisik,” kata dia
Setiap tahun terutama TA 2021 / 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang selalu menjadi sampel audit rutin dan audit kinerja oleh BPK RI Perwakilan NTT,” tambah dr. Amheka.
Dalam pelaksanaan tahun 2021 – 2022 terdapat beberapa capaian sebagai berikut seperti angka kesakitan atau kematian akibat Covid 19 di Kabupaten Kupang rendah, Vaksinasi Booster Covid 19 Pertama Kabupaten Kupang diatas 80 %, Imunisasi Universal Child Imunization (HCI) termasuk tertinggi di NTT, Universal Health Coverage (UHC).
Dimana semua Masyarakat Kabupaten Kupang memiliki BPJS Kesehatan, stunting dari 18 % turun menjadi 12 % versi EPPGBM.
“Jadi apabila unsur kelalaian dalam pengelolaan keuangan baik secara Pidana Administratif maupun Tata Kelola maka menjadi Catatan untuk Perbaikan dalam Sistim Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas dia.
Apabila kedepannya Sistim Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah sudah dilakukan dan berjalan secara total, baik dan benar maka dicegah unsur – unsur Dugaan Penyalahgunaan Anggaran.
