Namun, WALHI menekankan bahwa persoalan Sumba tidak berhenti pada legalitas tambang. Pulau dengan bentang alam rapuh, tanah tipis, dan sistem hidrologi terbatas ini tidak cocok bagi model industri ekstraktif. Baik tambang ilegal maupun legal tetap membawa konsekuensi kerusakan ekologis yang tidak sebanding dengan daya dukung lingkungan.
Selain ancaman ekologis, WALHI juga menyoroti potensi konflik agraria, perampasan ruang hidup, dan marginalisasi masyarakat adat. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan kehadiran tambang kerap melahirkan ketimpangan sosial dan kriminalisasi warga yang mempertahankan ruang hidupnya.
WALHI mendesak aparat penegak hukum segera menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti serta menindak tegas pihak yang terlibat. Pemerintah daerah dan pusat juga diminta tidak membuka ruang bagi pertambangan dalam bentuk apa pun di Pulau Sumba.
Sebagai alternatif, WALHI mendorong kebijakan pembangunan berbasis agroekologi, peternakan berkelanjutan, perlindungan hutan dan sumber air, serta energi terbarukan skala komunitas. Menurut WALHI, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi seluruh warga.
