Turbulensi di media sosial pecah setelah Robertus Salu melalui akun Facebook miliknya menyebarluaskan tulisan yang menyebut secara langsung nama almarhumah dr. Icha Pakaenoni dan membahas peristiwa yang terjadi di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Leona. Dalam tulisannya, Teradu menyampaikan uraian mengenai ketegangan komunikasi antara keluarga pasien dan tenaga medis serta kaitannya dengan wafatnya almarhumah hal yang menurut keluarga pengadu belum teruji kebenarannya di hadapan proses hukum yang sah.
Nama almarhumah disebut secara terbuka dan dikaitkan dengan peristiwa yang masih menjadi perdebatan publik. Penyampaian tersebut berpotensi membentuk persepsi negatif masyarakat terhadap almarhumah, padahal ia telah berpulang dan tak lagi memiliki kesempatan untuk menjelaskan, membantah, maupun meluruskan fakta atas namanya sendiri. Beberapa bagian tulisan memberikan kesan bahwa almarhumah melakukan perbuatan tertentu yang merendahkan kehormatannya, padahal hal tersebut masih harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang sah di pengadilan.
Keluarga pengadu menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap dihormati sebagai hak setiap warga negara. Namun kebebasan itu bukan kebebasan tanpa batas tak boleh digunakan untuk menyampaikan tuduhan yang belum teruji sehingga merusak kehormatan seseorang, apalagi orang yang sudah tidak dapat hadir untuk membela dirinya sendiri.
