“Saya mohon dukung pemutakhiran lewat Dinsos, jadi Kadinsos bapak-ibu sekalian mohon dikabari. Yang akan mengajukan data itu adalah Kadinsos,” ucap Gus Ipul.
Selain itu, Gus Ipul juga menyebutkan ke depannya, pemerintah daerah akan diberikan wewenang dalam mengawasi dan memberikan penilaian kinerja terhadap para pendamping/pilar sosial yang dimiliki oleh Kemensos. Hal ini untuk memastikan proses kolaborasi dan integrasi program pusat-daerah dapat terjalin dengan baik.
Saya akan meminta bapak-ibu untuk mengawasi pendamping kami, bobotnya 30 persen. Lewat Dinsos nanti saya minta ikut mengawasi dan mengintegrasikan program,” kata Gus Ipul.
Merespons hal itu, Gubernur NTT, Emanuel Melki Laka Lena mengatakan pihaknya siap mendukung proses integrasi program Kemensos yang ada di daerah.
”Proses pemutakhiran DTSEN ini sangat penting dilakukan secara tepat dan akurat agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Oleh karena itu, kami siap mendukung pemutakhiran data agar bantuan yang diberikan tepat kepada yang membutuhkan,” ucap Gubernur Melki Laka Lena.*





