“Data itu (DTSEN) saya minta persetujuan Bupati/Walikota, jadi data bansos itu harus ditandatangani oleh Bupati/Walikota agar data bisa dimutakhirkan. Semua data bansos itu sejatinya harus melalui proses disetujui oleh Kepala Daerah masing-masing,” kata Gus Ipul.
Selain itu, Gus Ipul mengatakan tiap-tiap Kepala Daerah juga dapat berkontribusi dalam menyukseskan program Sekolah Rakyat yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Ia menyebutkan, Sekolah Rakyat merupakan program prorakyat yang sangat berdampak nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jadi ada Sekolah Rakyat untuk masyarakat miskin ekstrem dan miskin di desil 1 dan 2 DTSEN. Tentu sekolah ini diperuntukkan bagi mereka di sekitar lokasi yang tanahnya milik kabupaten/kota. Dan model pendirian Sekolah Rakyat dapat berasal dari revitalisasi aset milik pemerintah daerah,” ucapnya.
“Saya mohon dikoordinasikan dan bisa dikirimkan ke kami data usulan revitalisasi aset dan tanah milik pemda untuk kita jadikan lokasi Sekolah Rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengingatkan kembali bahwa saat ini proses _ground checking_ atau uji petik DTSEN sedang dilakukan pendamping sosial di seluruh Indonesia. Tentu proses itu sangat membutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah.





