Selain itu, Jokowi juga ditanyai mengenai Ir. Kasmudjo, dosen pembimbingnya saat berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta. Ia memberikan klarifikasi mengenai peran dosen tersebut dalam proses akademiknya.
“Ya kita sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo, tapi Prof Dr Ir Ahmad Soemitro. Ini untuk lebih memperjelas aja,” jelas Jokowi.
Ijazah SMA dan S1 Jokowi Disita
Dalam sesi pemeriksaan tersebut, penyidik turut melakukan penyitaan terhadap dua dokumen penting milik Jokowi yakni ijazah S1 dan ijazah SMA.
“Iya juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik,” ungkap Jokowi.
Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dirinya, tetapi juga melibatkan saksi-saksi lain.
“Tadi juga bersama-sama ya dengan saksi yang lain yang diperiksa, ada 10 plus saya berarti 11 (saksi),” ucap Jokowi.
Jokowi menyampaikan komitmennya untuk mengikuti jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyatakan siap untuk menghormati semua tahapan yang berlaku sesuai aturan.
“Ya kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada dan sampai nanti di pengadilan kita lihat,” ujar Jokowi





