Refocusing Anggaran: Jangan Jadikan PPPK Tumbal Defisit

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Refocusing adalah membatalkan kegiatan- kegiatan yang dianggap tidak relefan atau dapat ditunda pada periode berikutnya

Redaksi Timor Raya 

Bacaan Lainnya

Di tengah semangat reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik, Kabupaten Kupang justru dihadapkan pada ironi yang menyakitkan. Para PPPK yang baru saja diangkat setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai honorer kini terancam pemotongan gaji dan perumahan sementara akibat defisit anggaran sebesar Rp151 miliar. Sementara itu, alokasi APBD 2026 menunjukkan prioritas yang membingungkan: Rp26 miliar untuk pembangunan patung, Rp.84 juta untuk bantuan sosial, dan Rp30,915 miliar untuk dana hibah.

Ketika simbol dan seremonial lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup aparatur negara, maka kita perlu bertanya: _ke mana arah keberpihakan pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang?_

Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum kebangkitan bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang. Setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, mereka akhirnya diangkat secara resmi sebagai aparatur negara. Namun, belum genap setahun menikmati status tersebut, mereka justru dihantam badai defisit anggaran yang mengancam pemotongan gaji hingga 50% dan kemungkinan dirumahkan.

Pos terkait