Pertek BKN, Penjaga Meritokrasi dalam Pelantikan Pejabat Daerah, Pelantikan Tanpa Pertek,Status Tidak Sah

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Pelantikan tanpa Pertek BKN ibarat jembatan tanpa tiang penyangga. Ia mungkin terlihat megah, tetapi sekali diterpa arus, akan runtuh. Dengan Pertek, jembatan birokrasi berdiri kokoh, menopang perjalanan ASN menuju pemerintahan yang adil dan transparan.

Pos terkait