PPPK Kabupaten Kupang: “Abdi Negara” yang Dihantam Badai Ketidakpastian

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Oleh: Adrianus Ndu Ufi

Redaksi Timor Raya

Bacaan Lainnya

Seperti perahu kecil yang berlayar di tengah Laut Sawu (antara Pulau Sabu dan Pulau Timor), PPPK Kabupaten Kupang terus dihantam gelombang badai. Awalnya badai berupa potongan gaji dan ancaman dirumahkan. Kini badai lebih besar datang: gaji bulan November dan Desember 2025 tak kunjung dibayarkan.

Mereka yang pernah berdiri tegak berseragam Korpri saat diangkat dan disumpah sebagai abdi negara, kini merasa seperti “anak kandung kelas bawah” dalam keluarga besar ASN

Menjelang Natal dan Tahun Baru, harapan Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang justru diguncang badai baru: gaji bulan November dan Desember 2025 tak kunjung dibayarkan.

Potret Ketidakpastian
Seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya:

“Kami sudah mengabdi, tapi hak kami ditunda. Bagaimana kami bisa merayakan Natal bersama keluarga kalau gaji dua bulan belum cair?”

Jawaban Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Teldi Sanam, yang dihubungi lewat pesan WhatsApp, justru menambah kabut ketidakpastian. Ia menyebut pembayaran masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat. “Kita tunggu saja,” katanya singkat.

Pernyataan itu menjadi tanda bahwa kas daerah saat ini kosong untuk membayar PPPK. Harapan mereka bergantung pada “belas kasihan” dari pusat.

Pos terkait