Gubernur NTT : Bank Jatim Sebagai PSP II di Bank NTT

Foto Depan: Melkiades Laka Lena Gubernur NTT Memimpin RUPS Bank NTT

Selain penetapan PSP II, RUPS LB Gubernur Melki juga mengonfirmasikan memperpanjang masa jabatan pengurus Bank NTT saat ini, sampai bulan Februari 2025, atau hingga adanya keputusan definitif mengenai struktur pengurus baru.

Perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Direksi Bank NTT, termasuk PLT Direktur Utama hingga Februari 2026. Perpanjangan ini dilakukan sembari menunggu proses definitif dari OJK terkait penetapan direktur utama dan jajaran direksi baru.

“Seluruh jajaran PLT tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab hingga struktur manajemen definitif disahkan OJK. Ini penting agar roda operasional Bank NTT tetap berjalan lancar,” kata Melki.

Untuk posisi komisaris, Gubernur Melki menyebut bahwa sudah ada dua nama calon komisaris yang telah melewati proses fit and proper test di OJK.

Sementara itu, penambahan struktur direksi dan komisaris saat ini juga sedang dalam proses usulan untuk disetujui oleh OJK. Hal ini merupakan bagian dari perbaikan tata kelola Bank NTT.

“Kami akan evaluasi apakah penambahan direksi dan komisaris ini akan memberikan dampak positif atau memperkuat kinerja Bank NTT ke depan,” tambahnya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Bank NTT dalam memperkuat tata kelola perusahaan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan. Proses restrukturisasi Bank NTT kini berada di tangan OJK. Direncanakan, Bank NTT akan menambah tujuh kursi direksi dan lima komisaris baru untuk memperkuat fungsi pengawasan dan manajemen. Setelah proses finalisasi rampung, pemegang saham akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna mengesahkan formasi baru tersebut.

Pos terkait