TUNTUTAN DAN HARAPAN KEPUTUSAN HAKIM
“Kami tegaskan 100 persen tanpa keraguan: dakwaan ini batal demi hukum atau null and void karena bertentangan dengan Pasal 143, 144 KUHAP Baru dan syarat penerapan Pasal 62 KUHP. Kami minta hakim terhormat menerima seluruh nota perlawanan kami, menyatakan dakwaan tidak sah, menggugurkannya sepenuhnya, dan membebaskan klien kami dari segala tuduhan,” tegas Yosua.
Yosua kemudian menyampaikan harapan besarnya kepada Majelis Hakim yang memegang kendali penuh atas arah perkara ini, diselaraskan dengan tema utama:
“Kini, di tengah badai hukum yang melanda dakwaan ini, hanya Majelis Hakim yang memegang Kompas Keadilan. Kami berharap Bapak/Ibu Hakim bertindak layaknya nakhoda utama yang bijaksana dan berhati-hati. Di hadapan peta dakwaan yang kabur dan penuh celah, Hakimlah yang wajib memastikan arah hukum tetap lurus dan benar. Periksalah dengan ketelitian tinggi, bandingkan dengan aturan main yang berlaku, dan lihatlah fakta bahwa dakwaan ini tidak punya arah yang jelas. Jika ditemukan cacat dan pelanggaran, maka keputusan menggugurkan dakwaan adalah satu-satunya jalan agar kapal hukum ini tidak tersesat dan keadilan bisa sampai pada tujuannya yang sejati, baik bagi almarhum Sebastian maupun bagi para terdakwa,” harap Yosua penuh makna.





