PPPK Kabupaten Kupang di Ombak Anggaran Defisit: Antara Pemangkasan 50 Persen dan Kepastian

Reporter: Adrianus Ndu Ufi 
| Editor: Timor Raya/Co

Ketika ditanya apakah sudah ada rancangan pemotongan gaji dengan persentase tertentu, Sekda menegaskan bahwa belum ada rencana resmi.
“Belum ada rencana pemotongan dengan besaran tertentu. Nanti akan dibuat kesepakatan bersama dengan PPPK,” katanya.

Suara dari PPPK

Bacaan Lainnya

Di balik angka defisit, ada wajah-wajah yang menanggung beban. Seorang guru PPPK mengaku, saat menerima SK pengangkatan, Bupati Kupang sempat menyampaikan bahwa gaji bisa digadaikan di Bank NTT.
“Saya sudah pinjam, dan bank potong gaji 50 persen. Kalau nanti hari Senin ada kesepakatan untuk potong lagi, susah sudah datang di saya, istri, dan anak-anak. Kemana lagi mencari penghasilan tambahan, biaya anak sekolah, makan minum, sementara saya harus tetap laksanakan tugas sebagai guru,” ungkapnya dengan suara bergetar.

Rapat Krusial

Surat undangan resmi dari BKPSDM Kabupaten Kupang menegaskan bahwa seluruh PPPK Tahap I dan II wajib hadir di Aula Lantai II Kantor Bupati Kupang dengan seragam khaki pada Senin, 26 Januari 2026. Agenda rapat dinilai krusial, meski tidak dijelaskan secara rinci dalam undangan. Spekulasi pun berkembang bahwa rapat ini akan membahas strategi pengelolaan belanja pegawai, termasuk opsi pemangkasan gaji atau pemberhentian.

Pos terkait