Loncat ke konten
B9D1E90A-07DF-41B2-9856-E359B3FD67CFMenu Mobile
timor-raya.com
  • timor-raya.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opini
  • Wisata
  • Advertorial
  • . . .
    • Olahraga
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
    • Internasional
Konten Spesial
Menkop Ferry Tutup RAT ke-XV KSP TLM, Apresiasi Aset Rp1,38 Triliun dan 340 Ribu Anggota TikTok Jadi Jerat: Kuasa Hukum Kupang Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Konten Asmara Fraksi Amanat Sejahtera Dorong Reformasi Bank NTT: Antara Harapan Transparansi dan Risiko Tata Kelola PPPK NTT Terancam Dirumahkan, SK Digadai di Bank NTT: Antara Harapan Hidup dan Tekanan Fiskal Target Dividen Bank NTT Rp110 Miliar, Antara Optimisme Pemegang Saham dan Realitas Kinerja
Beranda Hukum Kriminal Tergugat Intervensi Akui Ijasah Wabub Ronda ADD Ada Kesalahan

Tergugat Intervensi Akui Ijasah Wabub Ronda ADD Ada Kesalahan

Gambar Gravatar
timor-raya.com
12 Desember 202414 Desember 2024Dibaca 16,492 Kali
Reporter: NU 
| Editor: NU

“Menurut mereka (tergugat intervensi) ijazah itu bisa diganti, tapi kapan? Kenapa sudah sampai di PTUN baru ngaku? Harusnya kalau salah, sudah ditarik dengan berita acara lalu dilaporkan ke dinas dan dilanjutkan ke kementerian, bukan dipakai untuk pileg dan pilkada,” tutupnya.(TR/TIM)

Halaman: 1 2

Apremoi Dudelusi DethanEndang SidinIjasah Paket CKPUKTPPKBMPTUNTergugat Intervensi
Sumber: ES
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya KPU NTT, Resmi Tetapkan Melki-Johni Pemenang Pilgub NTT
Pos berikutnya Endang Sidin Tantang balik Apremoi dan desak media SindoNTT Minta Maaf

Pos terkait

  • TikTok Jadi Jerat: Kuasa Hukum Kupang Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Konten Asmara

  • Sidang Mokris Lay: Kronologi Panjang yang Tersibak oleh “Sprei Ungu” dan Jejak Miliaran Rupiah

  • Sidang Mokris Lay: Narasi Penelantaran Retak, BAP yang Rapuh dan Fakta Rp10 Juta Per Hari Membongkar Kebenaran

  • Rudal Fattah di Meja Hijau: Dakwaan Mokris Lay dan Ledakan Fakta Persidangan

  • Persidangan Mokris Lay: Fakta Baru Guncang Tuduhan Penelantaran

  • Tipidsus Kejari Sabu Raijua Periksa Nikodemus Rihi Heke Terkait Dugaan Korupsi

Populer Post

  • 1
    EkonomiDibaca 75,696 Kali
    Jelang Idul Fitri dan Pas…
  • 2
    KesehatanDibaca 60,490 Kali
    Bupati Kupang Yosef Lede …
  • 3
    Hukum KriminalDibaca 59,663 Kali
    Dugaan Tindak Pidana Penc…
  • 4
    DaerahDibaca 55,754 Kali
    Apel Pagi dan Sore Wajib …
  • 5
    DaerahDibaca 52,734 Kali
    Diduga Oknum Pejabat Janj…

Topik Populer

  • Kabupaten Kupang
  • Kota Kupang
  • SH.
  • Yosef Lede
  • Kupang

Ekonomi

  • Ekonomi27 April 2026
    Menkop Ferry Tutup RAT ke-XV KSP TLM, Ap…
  • Ekonomi6 April 2026
    Fraksi Amanat Sejahtera Dorong Reformasi…
  • Ekonomi31 Maret 2026
    PPPK NTT Terancam Dirumahkan, SK Digadai…

Pendidikan

  • Pendidikan14 Maret 2026
    Jembatan Tak Ada, Masa Depan Anak SD Dig…
  • Pendidikan7 Februari 2026
    Anita Gah: Pesawat Masa Depan Anak NTT T…
  • Pendidikan6 Februari 2026
    Seragam Baru, Harapan Baru Kota Kupang: …

Penerbit

Media Timor Raya diterbitkan oleh PT MEDIA PERS FLOBAMORA

DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-0057833.AH.01.11.TAHUN 2021 TANGGAL 29 Maret 2021

Alamat Redaksi

Jalan Timor Raya KM.13,Gang Bougenville, Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT

timor-raya.com
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • RSS
Didukung oleh WordPress / Tema: Bloggingpro