Jakarta, – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Amanatun terkait pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Amanatun, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, S.Ip., S.H., M.H., melakukan langkah strategis dengan menemui sejumlah tokoh dan lembaga terkait di Jakarta. Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemekaran wilayah tersebut kembali mendapatkan perhatian serius.
Didampingi akademisi Prof. Dr. Ir. Godlief F. Neonufa, MT., Kepala Bagian Tata Pemerintahan Andre Pentury, pejuang DOB Amanatun Nim Liu, dan anggota DPR RI Usman Husin, Bupati Eduard bertemu langsung dengan Ketua Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) DOB, H. Syaiful Huda.
Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan arsip dokumen dan tanda terima DOB Amanatun kepada Ir. Abraham Paul Liyanto (Anggota DPD RI Komite II, Perwakilan NTT) dan Esthon L. Foenay (Anggota DPR RI Komisi II, Dapil NTT II).
Kepada wartawan melalui sambunga telefon pada Selasa, 20 Mei 2025. Bupati menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul banyaknya pertanyaan masyarakat, terutama dari wilayah Amanatun, terkait ketidakmunculan nama DOB Amanatun dalam pemberitaan nasional mengenai pemekaran daerah baru. Padahal, dokumen pengusulan DOB Amanatun telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2014.





