Namun, fakta lapangan berbeda. Sejumlah guru dan ASN di Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, hingga Sulawesi menyampaikan keluhan bahwa hingga akhir Desember 2025, hak mereka belum cair.
– Keterlambatan realisasi anggaran di tingkat pemerintah daerah membuat pembayaran tertunda.
– Kurangnya sosialisasi menimbulkan kebingungan di kalangan guru ASN.
– Administrasi yang berbelit menyebabkan sebagian guru merasa terabaikan.
Seorang guru di Kupang menyebut, “Kami mendengar kabar baik dari pusat, tapi sampai hari ini belum ada realisasi di daerah. Rasanya seperti menunggu hujan turun di musim kemarau.”
Penutup
Seperti sungai yang berhenti mengalir sebelum mencapai sawah, tambahan Rp 7,6 triliun dari pusat masih tertahan di bendungan birokrasi daerah. Guru dan ASN di hilir menanti aliran itu untuk menyuburkan kehidupan mereka, namun yang datang baru sebatas kabar dari hulu.
Keputusan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sejatinya adalah obor yang dinyalakan di pusat, tapi cahaya itu belum sepenuhnya menyentuh ruang kelas dan kantor pelayanan publik di daerah. Investigasi ini menegaskan bahwa jarak antara kebijakan fiskal pusat dan realisasi daerah masih menjadi batu besar di aliran sungai kesejahteraan.
