Karena waktu menjelang malam, pembacaan nama tidak dilakukan secara keseluruhan. Meski begitu, Semuel memastikan SK kolektif maupun individu sudah tersedia dan dapat diambil mulai 5 Januari 2026.
Jejak Administrasi yang Janggal
Hasil penelusuran media melalui beberapa pejabat yang diwawancarai, ternyata sejumlah kejanggalan. Beberapa pejabat yang dilantik tidak mau menyebut nama dimedia, mengakui bahwa masih tercatat di aplikasi My ASN dengan jabatan lama. Begitu pula pejabat yang diganti, masih terdata sebagai pejabat aktif.
“Nama saya masih tercatat di MY ASN dengan jabatan yang lama sedangkan saya sudah dilantik pada jabatan yang Baru”, ujar seorang Pejabat dengan nada keraguan
Hal ini diduga terjadi karena belum ada SK mutasi atau pemberhentian resmi. Tanpa SK tersebut, jabatan lama belum berakhir secara administratif, sehingga jabatan baru belum sah dimulai.
Dalam manajemen ASN, SK mutasi/pemberhentian adalah syarat wajib:
– Menjadi dasar hukum perubahan status ASN.
– Menjamin legitimasi pengangkatan pejabat baru.
– Mencegah tumpang tindih kewenangan.
Tanpa SK Mutasi awal, pelantikan berisiko cacat hukum dan dapat dibatalkan. Surat Edaran BKN dan Permendagri menegaskan: “Setiap pengangkatan dalam jabatan harus didahului dengan kejelasan status jabatan sebelumnya agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.”
