Redaksi Timor Raya
Kabupaten Kupang bisa keluar dari defisit Rp150 miliar dengan inovasi fiskal dan keberpihakan pada pegawai.
Apakah sebuah defisit Rp150 miliar harus berarti pemotongan gaji dan perumahan PPPK? Tentu tidak. Anggaran daerah bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cermin keberanian dan kecerdasan pemimpin dalam menata masa depan rakyatnya. Kabupaten Kupang tidak sedang kekurangan ide, melainkan membutuhkan tekad untuk mengubah cara pandang: dari sekadar menghemat menjadi berani berinovasi. Inilah saatnya kita bertanya, apakah anggaran akan terus menjadi beban, atau justru menjadi alat pembebasan?
Jawaban atas tantangan fiskal ini bukan sekadar memangkas, melainkan menata ulang. Kabupaten Kupang perlu berani menggeser paradigma: dari belanja yang boros ke belanja yang tepat sasaran, dari pendapatan yang stagnan ke pendapatan yang kreatif. Efisiensi belanja langsung dan tidak langsung harus menjadi fondasi, sementara sumber PAD baru dari Pertamina, Telkomsel, Indosat, Indihome, Iconnet, PLN, hingga CSR perusahaan lokal menjadi bahan bakar tambahan. Dengan kombinasi ini, defisit Rp150 miliar bukan lagi ancaman, melainkan peluang untuk membuktikan bahwa Kupang mampu mengelola anggaran secara modern, transparan, dan berpihak pada rakyat tanpa mengorbankan PPPK.





