Kewenangan BK Terbatas
Meski telah menyimpulkan tidak terbukti, BK menegaskan bahwa aspek hukum bukan ranah mereka.
“Mengenai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini, maka itu bukan kewenangan kami untuk memeriksa apalagi memberikan kesimpulan,” ujar Yery.
BK saat ini tengah menyusun pemberkasan administrasi dan laporan resmi untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tuduhan kekerasan seksual bukan sekadar perkara hukum, melainkan juga menyangkut martabat, reputasi, dan kepercayaan publik terhadap lembaga. BK telah menegaskan hasil pemeriksaan internalnya, namun masyarakat tetap menunggu langkah selanjutnya dari pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.
Seperti cahaya yang menembus kabut, transparansi dan akuntabilitas akan menjadi penentu apakah kepercayaan publik dapat kembali terang.





