Langkah nyata juga ditunjukkan Gubernur NTT dalam merespons temuan penambangan emas ilegal di kawasan taman nasional tersebut. Gubernur mengoordinasikan aparat penegak hukum, menginstruksikan pengawasan intensif oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta menegaskan penolakan terhadap segala bentuk perizinan tambang di kawasan konservasi.
“Kawasan konservasi adalah aset nasional yang harus dijaga. Tidak ada kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam sumber kehidupan masyarakat,” tegas Gubernur NTT yang disampaikan Adi Mandala kepada media 24/2/2026 di Ruang kerja sebagai PLT
Di tingkat teknis,
Kepala UPTD Usaha Pelayanan Hutan (UPH) Sumba Timur Budi Kabosu mengatakan, turut mengambil tindakan. UPTD melakukan Patroli bersama petugas Taman Nasional, dan melakukan sosialisasi pelestarian lingkungan hutan dan larangan penambangan dalam kawasan Hutan lindung maupun dalam Taman Nasional Laiwangi wanggameti investigasi lapangan, mendokumentasikan kerusakan hulu enam Daerah Aliran Sungai (DAS), dan melaporkan temuan ke Gubernur NTT melalui Kepala Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan NTT serta secara intensif melakukan Sosialisasi bahaya tambang ilegal dilakukan melalui pemasangan spanduk larangan dan dialog dengan masyarakat.





