“Jalan yang kami (masyarakat) kerja itu hanya dengan dihitung kubikasinya cuman 88 kubik, sedangkan batu pasirnya itu sampai 400 kubik, jadi nanti batu pasirnya taruh di apa, sedangkan uangnya orang yang ambil,” ungkapnya.
“Jadi kemarin saya hitung pasir itu cuman 9 ret dengan jumlah kubiknya 36 kubik saja, batu ada 13 ret dengan jumlah kubikasinya itu 52 kubik, dan ternyata dengan jumlah keseluruhannya pasir cuman 9 ret dan batu 13 pekerja sudah selesai jadi sisa bahannya dikemanakan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian dalam upah tenaga kerja masyarakat. “Masyarakat seolah-olah dilibatkan hanya untuk dokumentasi foto dengan disuruh memegang sekop, sementara pekerjaan dilakukan oleh alat berat. Namun, dana Rp. 20.962.000 tetap dicairkan seolah-olah sebagai upah masyarakat, tapi itu semua untuk bayar ekskavator,” lanjutnya.
Carles Saepito bersama kedua temannya, Daud Kase dan Joel Boimau, selaku pekerja, juga mengungkapkan bahwa mereka hanya disuruh mengerjakan penahan sertu dengan bayaran Rp. 18.000 per meter.
“Untuk pekerjaan sertu, alat berat yang mengerjakan, kami hanya kerja penahan Sertu tanpa liat RAB juga karna tidak dikasih lihat juga dan hanya kami disuruh kerja saja, ” ungkap Carles.





