Mesak Mbura : Pembahasan KUA-PPAS dan Anggaran Induk 2026, Tidak ada Pemotongan Gaji PPPK

Reporter: NU 
| Editor: Redaksi Timor Raya
Foto : Mesak Mbura, Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Menjelang akhir tahun, ketika banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah fokus menyelesaikan pekerjaan dan mereka yang beragama Kristen bersiap menyambut Natal serta Tahun Baru, beredar kabar mengejutkan: mulai 2026 PPPK hanya akan menerima separuh gaji. Isu ini cepat menyebar di media sosial dan grup percakapan, menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.

Keresahan di Lapangan

Bacaan Lainnya

Di sebuah sekolah dasar di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, seorang guru PPPK bernama Maria (bukan nama sebenarnya) sempat dilanda kecemasan.
“Saya dengar kabar gaji PPPK akan dipotong separuh. Rasanya panik sekali, bagaimana nanti membayar biaya sekolah anak?” ujarnya.

Maria bahkan sempat berdiskusi dengan rekan-rekannya yang juga PPPK. Mereka sama-sama khawatir, apalagi kabar itu muncul di akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.

Namun, rasa cemas itu berubah menjadi lega setelah pemerintah memberikan klarifikasi resmi. Menurut MSN (25 November 2025), “CPNS dan PPPK dipastikan tidak mengalami pemotongan gaji. Pemerintah memberi sinyal kuat terkait kemungkinan kenaikan gaji serta tunjangan PPPK di masa depan.”

Maria pun tersenyum lega. “Syukurlah, ternyata hanya isu. Sekarang kami bisa bekerja dengan tenang lagi,”katanya.

Pos terkait