Mesak Mbura : Pembahasan KUA-PPAS dan Anggaran Induk 2026, Tidak ada Pemotongan Gaji PPPK

Reporter: NU 
| Editor: Redaksi Timor Raya
Foto : Mesak Mbura, Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Klarifikasi Pemerintah

Dikutip dari Media Pojok Satu,Selasa, 4/11/2025, penjelasan BKN: “Tidak ada rencana pemotongan gaji ASN maupun PPPK. Yang sedang dibahas adalah reformasi sistem penggajian agar lebih transparan

Bacaan Lainnya

Selain itu dikutip dari Media Pojok Satu,Kamis, tanggal 13/11/2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memberikan penjelasan tegas.

Isu pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) kembali memantik kekhawatiran di kalangan ASN dan PPPK.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah pengurangan TKD akan berdampak pada gaji bulanan PPPK, terutama di daerah dengan kemampuan fiskal terbatas?

Menjawab hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memberikan penjelasan
“Purbaya memastikan pemangkasan TKD tidak serta merta mengurangi gaji PPPK, karena struktur pendanaan gaji berbeda dengan komponen TKD”, tegasnya

Isu PPPK hanya menerima separuh gaji pada 2026 adalah hoaks yang sempat meresahkan pegawai seperti Maria. Pemerintah melalui Kemenkeu, dan BKN telah memberikan klarifikasi resmi bahwa tidak ada kebijakan pemotongan gaji. Justru yang sedang dibahas adalah skema single salary yang menyatukan gaji pokok dan tunjangan agar lebih transparan

Pos terkait