Kisah ini bermula saat GF diperlakukan layaknya buronan berbahaya hanya karena dicurigai sebagai administrator di balik akun media sosial yang kerap memuat kritik sosial wilayah NTT. Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Bildad Thonak dan Leo Lata Open mengungkap kronologi kelam yang dialami kliennya pada dini hari 26 Mei lalu, mulai dari pengejaran di jalanan hingga dugaan penggeledahan ilegal di rumah orang tua korban.
Menurut keterangan tim hukum, peristiwa bermula saat GF bergerak dari arah Liliba menuju rumahnya di Oebufu. Tiba di sekitar kawasan Rumah Sakit Leona sekitar pukul 06.00 WITA, Gama dikabarkan dikejar sekelompok aparat menggunakan kendaraan dinas hingga nyaris ditabrak. Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Polda NTT tanpa surat panggilan, surat penangkapan, atau dokumen hukum sah lainnya.
“Setiba di Polda, dua ponsel dan satu tablet milik klien kami disita. Selama diperiksa, GF diintimidasi bahkan ditodong senjata api agar mengaku sebagai admin akun itu. Padahal dia tidak pernah mengaku dan memang bukan admin,” ungkap Bildad Thonak.
Situasi diperparah saat aparat juga mendatangi rumah orang tua korban dan menggeledah secara paksa tanpa surat izin resmi. Keluarga melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp20.000.000 yang disimpan di rumah.
