“Pelantikan ribuan pejabat pada 30 Desember 2025 berjalan normal dan sesuai aturan. Tidak ada hal yang menyimpang,” ujar Apri saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (18/1/2026).
Lanjut Apri dugaan yang menyeret nama Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam polemik mutasi tersebut adalah tidak benar.
“Saya berteman dengan beliau dalam konteks satu komunitas, tetapi sampai saat ini sama sekali tidak ada komunikasi apa pun terkait mutasi 30 Desember 2025. Semua proses berjalan normal,”lanjutnya
Menurut Apri, keterlambatan pembagian SK petikan usai prosesi pengambilan sumpah jabatan bukanlah hal baru. Praktik tersebut, kata dia, sudah lazim terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
“Soal SK, selama ini pelantikan berulang-ulang memang terjadi seperti itu. Kendala teknis, jumlah pejabat yang dilantik sangat banyak, dan waktunya berdekatan dengan hari raya keagamaan,” jelasnya.
Akademisi Ingatkan Risiko Hukum ASN
Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Rian Van Frits Kapitan, SH, MH, menilai mutasi ribuan pejabat administrator, fungsional, dan pengawas tanpa Pertek perorangan dari BKN berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap karier ASN yang dilantik.
