Wakil Bupati Kupang Arum Titu Eki Blunder Soal Dana Seroja, DPRD Desak LKPj Diserahkan

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya
Foto: istimewa

DPRD Minta Bukti Setoran dan LKPj

Pemaparan BRI dan Pemkab Kupang memicu desakan dari pimpinan dan anggota DPRD. Ketua DPRD Daniel Taimenas bersama Wakil Ketua Tome Dacosta, Wakil Ketua Sofia Makelakh-Dehan dan anggota DPRD: Ary Buraen, Dessy Ballo, Mesak Mbura, Habel Mbate, Yery Pelokila, Sakti Masneno, Amaral meminta bukti setoran dari BRI ke rekening giro BPBD serta bukti setoran dari BPBD ke kas negara.

Bacaan Lainnya

“Kami minta bukti setoran itu disiapkan dalam satu minggu ke depan,” tegas Daniel Taimenas.

Selain itu, DPRD juga mendesak Pemkab Kupang menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Dana Seroja.

“Dokumen LKPj itu penting disampaikan karena warga korban Seroja juga mempertanyakan hal tersebut,” tambah Daniel.

Korban Tetap Menuntut Hak

Ketua LP2TRI, Hendrik Djawa, yang hadir mendampingi korban, menegaskan bahwa mereka tetap menuntut pembayaran hak korban. Ia mengacu pada pernyataan Bupati Kupang Yosep Lede dalam pertemuan Agustus 2025 yang memerintahkan BRI membayar sisa dana Rp 10,5 miliar.

“Itu dasar kami untuk terus menuntut realisasi pembayaran terhadap para korban. Kami juga mendesak pemerintah segera menyerahkan dokumen LKPj Dana Seroja kepada para korban,” ujar Hendrik Djawa.

Pos terkait