Kini, mata publik tertuju pada langkah selanjutnya. Apakah Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung akan membiarkan pintu hukum dibuka paksa melawan aturan yang jelas? Atau justru menjadi benteng terakhir yang menegaskan: Di negeri ini, hukumlah yang berdaulat, bukan kehendak sepihak.
Putusan yang akan datang nanti, bukan hanya menentukan nasib Ruben Tahik, tetapi juga menentukan seberapa kokoh tegaknya prinsip Negara Hukum yang kita banggakan.***





